JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk mendukung program penanganan dampak inflasi.
Salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) untuk nelayan kecil.
Kata Daniel, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Di mana pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja untuk perlindungan sosial selama Oktober hingga Desember 2022.
"Seperti pemberian bansos bagi nelayan, sopir ojek, pelaku UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 15 September.
Daniel menyebut DPR dalam hal ini Komisi IV siap mengawal distribusi bantalan sosial dari Pemerintah untuk nelayan. Hal ini guna menjaga daya beli dan menekan inflasi.
"Kami di DPR akan terus mengawal pelaksanaan penyaluran bantuan sosial melalui Dana Transfer Umum tersebut. Karena kita ketahui, kenaikan inflasi akan terjadi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi," ujar Daniel.
Selain itu, Daniel juga meminta pemerintah untuk melakukan updating data penerima bantuan sosial.
Ia juga mengingatkan potensi munculnya orang miskin baru atau orang rentan miskin baru akibat inflasi.
"Pendataan masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak kenaikan harga BBM harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai mereka yang berhak mendapatkan bantuan malah terlewatkan," tegasnya.
Daniel juga menekankan perluasan jangkauan distribusi penyaluran program penanganan dampak inflasi pun perlu betul-betul diperhatikan berdasarkan kebutuhan dan karakter daerah masing-masing.
BACA JUGA:
Pemerintah diminta juga turut memperhatikan para pekerja sektor informal dan pekerja lepas di sektor-sektor kelautan dan perikanan, termasuk pekerja pariwisata bahari.
"Dana bantalan sosial bisa didistribusikan untuk menjaga daya beli bahan bakar solar untuk melaut, atau pendukung pelaku bisnis UMKM sektor bahari lainnya," ungkap Daniel.
“Pemerintah harus bisa menjangkau mereka untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi maupun kenaikan inflasi," sambungnya.
Apalagi, akibat kenaikan harga BBM telah menyebabkan banyak nelayan tidak bisa melaut akibat kesulitan biaya perbekalan kapal. Sejumlah nelayan juga mengeluhkan mulai terlilit utang.
“Di beberapa pelabuhan perikanan sekarang banyak kapal Nelayan bersandar tidak bisa melaut karena terhambat masalah BBM. Karenanya, bansos bagi nelayan kita harapkan bisa cepat disalurkan," ucap Daniel.