JAKARTA - Komisi IV DPR menyoroti aturan baru bagi nelayan, wajib gunakan aplikasi kalau mau beli solar bersubsidi. Politisi senayan mengingatkan kebijakan yang dikeluarkan harus disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.
Seperti diketahui, kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di mana para nelayan mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi.
Para nelayan merasa keberatan akan aturan baru tersebut karena banyak dari mereka yang kesulitan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar. Ada sejumlah alasan dari protes nelayan, mulai dari banyaknya nelayan yang masih buta huruf, hingga kondisi sebagian nelayan yang tidak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.
Komisi IV menekankan pentingnya Pemerintah memahami kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan. Meski di era kemajuan zaman, masih banyak juga masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi seperti bagi para nelayan yang tinggal di daerah pesisir.
"Sebelum membuat kebijakan, harus dilihat kriteria penerima manfaat. Para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka, jadi dengan persyaratan menggunakan aplikasi tentu akan menambah beban mereka," ucap anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, Kamis 26 OKtober.
"Kebijakan yang kurang efektif diterapkan dapat menghambat penyerapan subsidi solar bagi para nelayan," sambung Daniel.
BACA JUGA:
Daniel juga menilai penggunaan aplikasi akan memerlukan biaya tambahan, terutama jika memerlukan koneksi data internet. Bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas, biaya tambahan ini dapat menjadi beban finansial mereka.
"Nelayan itu pendapatannya harian dari menangkap ikan, adanya tambahan beban finansial dapat berpengaruh pada perekonomian mereka sehari-hari. Tidak semua masyarakat menganggap penggunaan internet merupakan prioritas. Ini harusnya juga jadi pertimbangan,” paparnya.
Di sisi lain, Pemerintah diingatkan agar memahami kebutuhan dan harapan masyarakat yang menjadi target program atau kebijakan. Daniel mengatakan, kebijakan Pemerintah dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi kebijakan jangan justru mempersulit rakyat. Memahami kriteria masyarakat adalah kunci sukses dalam merancang program yang dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka," terang Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
Daniel juga menyebut, program-program yang mempertimbangkan kriteria penerima manfaat akan cenderung lebih mudah diterima rakyat. Hal ini lantaran masyarakat akan merasa Pemerintah mendengarkan dan memahami kebutuhan rakyat, serta berusaha memberikan solusi dari permasalahan yang ada.
"Saya memahami Pemerintah ingin membawa masyarakat kita semakin lebih maju. Tapi tidak bisa dipaksakan juga apabila mereka belum bisa beradaptasi dengan cepat. Diperlukan waktu untuk penyesuaian,” ungkap Daniel.
Adaptasi penyesuaian tersebut bisa dilakukan dengan berbagai alternatif dalam implementasi kebijakan.
“Seperti misalnya tadi, program pembelian solar bersubsidi dengan aplikasi tetap berjalan, tapi juga masih membuka ruang bagi nelayan untuk membayar dengan uang tunai. Pada akhirnya nanti nelayan bisa menyesuaikan,” urainya.
“Jadi program kerakyatan harus memberi kemudahan, jangan malah menghambat masyarakat,” tutup Daniel.