Dirjen GTK Kemendikbudristek: 53.241 Guru Lulus PG Tidak Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan sebanyak 53.241 guru lulus passing grade (PG) tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Alasannya formasinya tidak tersedia.

"Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG), terdapat kebutuhan 169.078, dari itu yang aman adalah 127.186 guru karena sudah tersedia formasi, dan 41.892 tidak terdapat formasi" ujar Nunuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 3 November. 

"Dari jumlah itu 41.892 P1 yang tidak tersedia formasi, sehingga diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya," sambungnya. 

Sedangkan yang tidak terdapat kebutuhan ada 24.876. Namun, terdapat potensi 11.349 pelamar bisa terangkat karena formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) ketika turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya. Nunuk berharap, P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.

Sementara 13.527 memang sudah tidak tersedia formasi karena tidak terdapat kebutuhan. 

"Untuk itu bisa dipastikan 53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini," jelas Nunuk.

Karenanya, Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1. Sebab, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844.

"Andai Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi semuanya," kata Nunuk Suryani. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mempertanyakan apa yang mesti dibantu sedangkan Komisi X belum mendapat peta jalan pendidikan. 

"Terkait dengan pernyataan Plt, Mbak Nunuk, minta bantuan Komisi X. Buat apa kalau tidak punya kejelasan. Kami bahannya apa ke daerah, karena tidak ada kepastian tentang penyelesaian masalah. Kemendikbud Ristek tidak kasih bahan dan turun ke bawah. Terus minta tolong, gimana minta tolongnya mba Nunuk? Caranya gimana? Gak ngasih bahan, enggak ngajak tapi minta disosialisasikan, enak banget. Anda yang punya masalah kok kita yang dimintain tolong," kata Ferdy.