JAKARTA - Pemerintah masih terus menanggung biaya perawatan pasien COVID-19 yang masuk dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster kesehatan.
Dalam pemaparan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini, disebutkan bahwa hingga 30 November 2021 negara telah menggelontorkan dana tidak kurang dari Rp49,6 triliun untuk menanggung biaya perawatan sekitar 768.900 pasien covid.
Dalam catatan VOI, sampai dengan 31 Oktober 2021 jumlah anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah telah mencapai Rp45,8 triliun. Nilai tersebut adalah pertanggungan biaya perawatan bagi 713.900 pasien. Artinya, terjadi pembengkakan nilai sebesar Rp3,8 triliun hanya dalam waktu satu bulan berjalan.
“Ini merupakan salah satu bagian dari belanja barang yang ditujukan untuk rakyat,” ujarnya melalui saluran virtual, Selasa, 21 Desember.
BACA JUGA:
Dalam penjelasannya, Menkeu menjabarkan bahwa contoh belanja barang yang lain adalah pengadaan 284,1 juta dosis vaksin COVID-19 senilai Rp26 triliun.
“Ini adalah semua belanja pemerintah yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, realisasi belanja barang sampai dengan 30 November 2021 adalah sebesar Rp408,9 triliun. Angka ini tumbuh 24,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan Rp328,6 triliun.
Adapun, keseluruhan rencana belanja pemerintah dalam APBN 2021 adalah sebesar Rp2.750 triliun. Sementara serapannya baru sebesar Rp2.310,4 triliun atau 84 persen dari pagu.