Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Tembus Rp45 Triliun, Sri Mulyani: Masih Bisa Naik Lagi
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah hingga kini masih terus berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19.

Berdasarkan data yang dia bagikan, hingga 15 November 2021 jumlah anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah telah mencapai Rp45,8 triliun. Nilai tersebut adalah pertanggungan biaya perawatan bagi 713.900 pasien.

“Belanja kesehatan salah satu yang terbesar adalah membayar pasien COVID-19,” ujar dia saat menggelar konferensi pers virtual APBN Kita, Jumat, 29 November.

Menurut Menkeu, biaya perawatan pasien covid masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster kesehatan dengan total anggaran Rp214,96 triliun. Adapun, realisasi hingga pertengahan bulan ini sebesar Rp135,53 triliun atau 63 persen dari pagu yang disediakan.

“Klaim pembayaran pasien COVID-19 ini masih akan meningkat lagi,” sambung Menkeu.

Selain itu, belanja PEN bidang kesehatan yang lain adalah pengadaan 121,4 juta dosis vaksin COVID-19 dengan nilai Rp22,8 triliun, insentif bagi 1,2 juta tenaga kesehatan (nakes) pusat sebesar Rp7,7 triliun, dan insentif nakes daerah Rp5,4 triliun bagi 417.200 orang.

“Belanja kesehatan tahun ini melonjak cukup tinggi karena pembelian vaksin dan perawatan pasien, terutama saat terjadi lonjakan kasus sesudah Nataru tahun ini dan juga saat kita mengalami serangan varian delta,” katanya.

“Jadi bayangkan saja setiap terjadi kenaikan kasus COVID-19 itu biayanya sungguh sangat mahal, yaitu sekarang mencapai Rp202 triliun (jumlah kumulatif dari 2020). Bandingkan dengan tahun lalu saat pertama pandemi ada masih Rp120,3 triliun. Ini jumlah kenaikan yang luar biasa,” tutup Menkeu Sri Mulyani.