Bangun Bendungan di Bali Pakai Pembiayaan Syariah Rp319 Miliar, Wamenkeu Suahasil: Saya Titip Pemanfaatannya Secara Optimal
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) ketika mengunjungi pembangunan bendungan di Bali (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait dengan inspeksi pembangunan proyek bendungan pengendali banjir Tukad Mati Hilir di Bali pada tengah pekan ini.

Dalam lawatannya, Wamenkeu menjelaskan bahwa proyek ini dibiayai melalui Surat Berharga Negara yang berbasis syariah (SBSN) senilai total Rp319 miliar.

“Saya apresiasi ini berhasil diselesaikan dan menunjukkan banyak manfaatnya,” ujar dalam keterangan resmi seperti dikutip pada Minggu, 28 November.

Menurut Wamenkeu, pembangunan prasarana bendungan pengendali banjir ini merupakan salah satu contoh nyata sukuk proyek di Bali yang dilaksanakan oleh Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dikatakan bahwa sarana infrastruktur tersebut disokong melalui sukuk negara secara kontrak tahun jamak yaitu dari tahun 2017 hingga 2019.

Adapun, proyek ini merupakan bagian dari program penataan dan normalisasi sungai guna pengendalian banjir di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, termasuk area Kuta, Seminyak, dan Legian yang menjadi pusat kegiatan pariwisata internasional.

Selain penanganan banjir, proyek ini dimaksudkan untuk peningkatan manfaat ekonomi kawasan, dukungan kegiatan pariwisata, dan konservasi suaka pantai.

“Karena itu saya titip untuk kedepannya teman-teman balai, untuk pemeliharaan ini dan pemanfaatannya secara optimal. Kemudian juga saya mohon kepada teman-teman Kementerian PUPR meneruskan ide-ide untuk membangun agar dapat semakin memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita akan bangun sesuai dengan kemampuan kita dan kemampuan keuangan negara,” tutup Wamenkeu Suahasil.