Sudah Rilis Puluhan Triliun, Pemerintah Bidik Premium Kupon dari Penerbitan <i>Green</i> Sukuk
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Foto: Tangkap layar Youtube Ikatan Akuntan Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menargetkan penerbitan instrumen pembiayaan green sukuk baik global maupun retail dapat segera mendapat apresiasi tersendiri dari para investor.

“Green sukuk kita belum mendapatkan premium kupon, kita masih menjual green sama dengan level menjual konvensional,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam Acara Sustainability Roundtable Discussion IAI terkait Climate Change pada Selasa, 16 November.

Menurut Wamenkeu, RI berkomitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dari pembiayaan yang berprinsip lingkungan.

“Kami selalu mengatakan Indonesia memiliki ambisi yang luar biasa di dalam green activities. Kalau dunia internasional akan membantu indonesia dan seyogyanya membantu Indonesia, maka caranya bisa dengan memberikan green sukuk yang kita keluarkan ini sebagai premium dan insentif,” tuturnya.

Wakil dari Sri Mulyani itu menilai, apabila hal tersebut bisa diwujudkan maka penerbitan instrumen pembiayaan hijau dapat pula mendorong korporasi privat mengeluarkan instrumen yang sama. Ini berarti akan semakin banyak manfaat yang diterima untuk terus bisa merealisasikan pembangunan berkelanjutan dengan wawasan lingkungan yang baik.

“Kami ingin green insentif tidak hanya diterima pemerintah namun juga nantinya korporat yang go green dapat juga mendapat insentif. Tapi ingat, diperlukan laporan berkala mengenai penggunaan dana kepada investor secara rutin,” tegasnya.

Sebagai informasi, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menerbitkan instrumen pembiayaan green sukuk, yakni surat utang syariah dengan kombinasi prinsip lingkungan hidup. Sejak pertama kali dirilis pada 2018 silam, instrumen ini telah berhasil menyerap dana investor hingga puluhan triliun rupiah.

Terdapat dua jenis instrumen yang telah dirilis pemerintah. Pertama, global green sukuk dengan nilai Rp3,5 miliar dolar AS atau setara Rp49,7 triliun (kurs Rp14.202). Kedua, green sukuk ritel dengan pangsa pasar dalam negeri sebesar Rp6,88 triliun.