BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.001 Triliun, Pemerintah dan Swasta Beda Tipis
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021 tercatat sebesar 423,1 miliar dolar AS atau setara Rp6.001 triliun (kurs Rp14.183). Angka itu tumbuh 3,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-o-y), atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,0 persen y-o-y.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono seperti yang dilansir laman resmi, Senin, 15 November.

Dalam penjelasannya, Erwin mengatakan ULN pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya.

Disebutkan juga jika posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2021 sebesar 205,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,1 persen y-o-y, lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II 2021 sebesar 4,3 persen y-o-y.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman,” tuturnya.

Menurut Erwin, ULN pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total,” ucap dia.

Sementara untuk sisi ULN swasta tercatat naik sebesar 0,2 persen y-o-y menjadi 208,5 miliar dolar AS. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4 persen dari total ULN swasta.

“ULN tersebut masih didominasi tenor jangka panjang dengan porsi mencapai 76,1 persen,” tegasnya.

Otoritas moneter memastikan struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“ULN Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,0 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen,” kata dia.

“Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat yang didominasi tenor berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total. Ke depan, Bank Indonesia pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tutup Erwin.