Utang Luar Negeri Indonesia 2020 Dekati Level Psikologis Rp6.000 Triliun, BI: Aman!
Ilustrasi uang dolar. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV/2020 tercatat sebesar 417,5 miliar dolar AS atau setara Rp5.795 triliun (kurs Rp13.881) atau mendekati level psikologis Rp6.000 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan angka tersebut disumbang oleh sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 209,2 miliar dolar AS dan sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,3 miliar dolar AS.

“Utang luar negeri ini tumbuh 3,5 persen secara tahunan, namun turun dari triwulan sebelumnya yang sebesar 3,9 persen. Perlambatan terutama disebabkan oleh sektor swasta yang menurun,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin, 15 Februari.

Erwin menambahkan, perkembangan ini didukung oleh terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

“Kami juga melihat adanya penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya.

Meski demikian, dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap mengelola utang secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.

Adapun, beberapa sektor prioritas tersebut adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,7 persen), sektor jasa pendidikan (16,7 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1 persen).

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat yang tercermin dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV/2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4 persen,” tegasnya.

Lebih lanjut, pejabat bank sentral itu menjelaskan bahwa pemerintah bersama BI terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin.