Utang Indonesia Dekati Level Rp7.000 Triliun, Pemerintah Janji Kurangi Pinjaman Luar Negeri
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan utang per September 2021 telah mencapai Rp6.711,52 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 41,38 persen produk domestik bruto (PDB). Demikian siaran resmi pemerintah dalam rilis APBN Kita edisi Oktober 2021.

Disebutkan bahwa posisi utang pemerintah pusat mengalami kenaikan sebesar Rp86,09 triliun apabila dibandingkan posisi utang akhir September 2021.

“Kenaikan utang Indonesia terutama disebabkan adanya kenaikan utang dari Surat Berharga Negara Domestik sebesar Rp89,08 triliun sementara Surat Berharga Negara dalam valuta asing mengalami kenaikan sebesar Rp6,2 triliun. Sementara, untuk pinjaman terjadi penurunan sebesar Rp9,19 triliun” ungkap rilis pemerintah yang dikutip redaksi pada Jumat, 5 November.

Dikatakan jika untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati hati, terukur dan fleksibel di masa pandemi, beberapa langkah pengelolaan utang telah dilakukan dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing.

“Pemerintah secara konsisten berusaha untuk menurunkan Pinjaman Luar Negeri dan SBN dalam valuta asing sebagai upaya untuk mengurangi eksposur luar negeri terhadap utang pemerintah,” sebutnya.

Kemudian, diupayakan pemerintah mengklaim terus mengupayakan pembiayaan nonutang melalui pemanfaatan akumulasi surplus kas (SAL) sebesar Rp169,9 triliun.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar SBN saat ini dan ke depan, dampak terhadap pasokan SBN di pasar keuangan diperkirakan masih dalam batas wajar dan berpotensi mengalami penurunan dari target awal sejalan membaiknya perekonomian,” tuturnya.

Terpisah, data yang dilansir oleh Bank Indonesia (BI) menyebutkan jika jumlah cadangan devisa RI menurun sebesar 1,4 miliar dolar AS dalam satu bulan terakhir dari sebelumnya 146,9 miliar dolar AS pada September 2021 menjadi 145,5 miliar dolar AS di Oktober 2021.

“Penurunan posisi cadangan devisa pada Oktober 2021 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat, 5 November.

Asal tahu saja, jumlah utang yang mendekati Rp7.000 triliun itu merupakan level baru dari sebelumnya berada dikisaran Rp5.000 triliun hingga Rp7.000 triliun. Membengkaknya nilai tersebut dianggap penyelenggara negara masih cukup aman.

Pasalnya, pemerintah selalu mengacu pada UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 serta Undang-undang APBN yang menyebut jika batas maksimal utang tidak boleh melampaui 60 persen PDB.