Makin Terkendali, Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Turun Drastis dari Rp6 Triliun Jadi Rp500 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Upaya pemerintah menangani COVID-19 terus menunjukan hasil yang signifikan dalam menjaga masyarakat dari serangan pandemi. Hal ini terkonfirmasi dari data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan terkait dengan penggunaan anggaran negara.

Disebutkan bahwa hingga 15 April 2022 nilai perawatan pasien COVID-19 adalah sebesar Rp500 miliar. Angka tersebut merupakan biaya pertanggungan perawatan sekitar 7.100 pasien yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jumlah itu sendiri menurun drastis jika dibandingkan dengan Maret 2021 yang tercatat mencapai Rp6,9 triliun bagi 99.000 pasien COVID-19.

“Ini merupakan bagian dari belanja barang yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 dan sekarang angkanya sudah turun seiring terkendalinya omicron,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam paparan APBN tengah pekan ini.

Sinyal positif makin terkendalinya pandemi terlihat juga dari belanja berbagai kebutuhan yang terus mengalami tren pelandaian.

“Kementerian Kesehatan misalnya, pada tahun lalu di Maret belanjanya sudah mencapai Rp15,1 triliun untuk membeli vaksin, klaim pasien, dan juga obat-obatan. Tetapi pada tahun ini di periode yang sama hanya sebesar Rp2,4 triliun,” tutur dia.

Bendahara negara menegaskan pula faktor lain yang menyebabkan rendahnya belanja di sektor kesehatan adalah pemerintah tidak melakukan pembelian vaksin pada sepanjang kuartal I 2022.

“Kita tidak belanja vaksin karena stok yang ada masih cukup untuk awal tahun,” ucapnya.

Sebagai informasi, alokasi anggaran perawatan pasien COVID-19 telah disiapkan dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster penanganan kesehatan dengan jumlah sebesar Rp122,54 triliun.