Anggaran Habis, BNPB Hentikan Pembiayaan Isolasi COVID-19 Hotel di DKI Mulai 15 Juni Mendatang
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sejumlah lokasi isolasi pasien COVID-19 baru karena pemerintah pusat akan menghentikan pembiayaan isolasi hotel di Jakarta.

Hal ini dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi. Dody menyebut penghentian pembiayaan dilakukan karena kehabisan anggaran.

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu," kata Dody saat dihubungi, Selasa, 8 Juni.

Namun, Dody menyebut penghentian pembiayaan isolasi hotel COVID-19 di Ibu Kota hanya sementara. Saat ini, Kementerian Keuangan hanya bersifat sementara. Saat ini, BNPB masih menunggu proses penganggaran kembali.

"Kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ungkap Dody.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menghentikan pembiayaan fasilitas isolasi pasien COVID-19 pada hotel, penginapan, dan wisma di Jakarta. Tak hanya itu, biaya penginapan tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 juga dimikian.

Sebelumnya, biaya penginapan dan kebutuhan pasien isolasi, serta penginapan bagi tenaga kesehatan dibebankan kepada pemerintah pusat.

Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan sejumlah lokasi isolasi baru. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 Tahun 2021.

Kepgub yang diteken pada 31 Mei 2021 mencabut Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali bagi pasien COVID-19 sebelumnya.

"Dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan, Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 perlu diubah," kata Anies pada kepgub.

Saat ini, ada ribuan tempat tidur isolasi dna penginapan tenaga kesehatan yang disediakan Anies. Lokasi tersebut berada di hotel, wisma, rumah susun, GOR, masjid, hingga sekolah.