BEKASI - Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengumumkan klaster penyebaran COVID-19 yang berasal dari resepsi pernikahan di Perumahan Villa Mutiara Gading Kecamatan Tarumajaya bertambah sembilan orang. Total kini ada 33 orang yang terkonfirmasi positif.
Anggota Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi AKP Edy Suprayitno mengatakan penambahan orang yang terkonfirmasi positif virus corona itu diketahui setelah pihaknya melakukan tes usap antigen yang dilanjutkan dengan tes PCR di perumahan tersebut.
"Total hari ini ada 120 warga perumahan ini yang menjalani pemeriksaan dan hasilnya bertambah lagi sembilan orang yang positif COVID-19," katanya di Cikarang, dikutip Antara, Selasa, 8 Juni.
Kapolsek Tarumajaya itu mengatakan warga yang terkonfirmasi positif hari ini telah dibawa menuju tempat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang dengan menggunakan dua kendaraan ambulans.
"Semua kita bawa ke Hotel Ibis Cikarang, hanya satu yang dibawa ke Rumah Sakit Ananda Babelan,”katanya.
Di lokasi isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang, kata dia, para warga yang positif corona itu akan menjalani isolasi serta pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Edy mengungkapkan penambahan jumlah warga terpapar virus corona pada klaster pernikahan ini disumbang oleh dua keluarga. Satu keluarga di antaranya merupakan kerabat dari warga yang menggelar acara resepsi itu.
"Sedangkan satu keluarga lagi itu posisi rumahnya dekat dengan warga yang menggelar acara resepsi pernikahan itu," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan penelusuran warga kontak dengan pasien positif corona. Selain itu juga kebijakan karantina mikro masih akan dilanjutkan hingga beberapa hari ke depan.
"Rencananya juga area lingkungan perumahan akan disemprot cairan disinfektan. Tim Satgas juga akan mengawasi ketat aktivitas warga, pembatasan kegiatan warga, serta meniadakan sementara kegiatan pasar pagi di dekat area perumahan ini," kata dia.