Polri Terus Bergerak, Periksa Saksi Lain Kasus Bocornya 279 Juta Data Kependudukan BPJS Kesehatan
Ilustrasi-BPJS Kesehatan (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri terus memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus bocornya 279 juta data kependudukan, BPJS Kesehatan. Nantinya, penyelidik akan mentukan pihak-pihak yang bakal dimintai keterangan.

"Kemungkinan besar masih (memeriksa saksi). Tergantung kepentinganya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 8 Juni.

Dalam penentuan saksi yang akan dimintai keterangan, sambung Rusdi, penyelidik akan mencari pihak-pihak yang dapat membuat kasus itu menjadi terang benderang.

Hanya saja, untuk saat ini belum ada informasi lebih jauh siapa yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Nantu kalau memang ada pihak-pihak yang penyidik yakini bisa memberikan informasi sehingga memperjelas permasalahan yang ada," kata Rusdi.

Di sisi lain, Rusdi juga menyebut dalam upaya pengcegahan terjadinya aksi pembobolan serupa, beberapa instansi terlah bekerjasama untuk mengatasinya. Hanya saja, tak dijabarkan secara rinci langkah kongkrit tersebut.

"Tentunya mengenai masalah ini Polri tak bekerja sendiri. ada BSSN dilibatkan, ada juga Kominfo untuk menyelesaikan masalah ini. Polri tidak sendiri, bersama-sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," tandas dia.

Dalam proses penyelidikan kasus ini,  Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri memeriksa empat saksi. Mereka berasal dari pihak BPJS dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Perkembangannya bahwa kita penyidik sedang memeriksa 4 orang saksi. 2 dari BPJS dan 2 dari BSSN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 31 Mei.

Tak hanya itu, tim penyelidik jugamerencanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Setidaknya ada lima Direktur vendor yang bakal dimintai keterangan.

"Rencana kita ambil keterangannya 2 Juni, ada 5 vendor yang ada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)," kata Argo.

Argo mengatakan, surat panggilan pemeriksaan pun sudah dilayangkan. Sehingga, tinggal menunggu lima orang itu menghadiri pemeriksaan.

"Tentunya surat sudah dipanggilkan (dikirimkan) hari ini tanggal 31 Mei ke 5 direktur vendor yang nantinya akan dimintai keterangannya," kata dia.