Polri Surati Pengadilan untuk Sita Server BPJS Kesehatan di Surabaya
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengajukan permohonan penyitaan server BPJS. Penyitaan dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait kasus pembobolan 279 juta data terkait kependudukan.

"Kemudian telah buat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS kesehatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 15 Juni.

Permohonan penyitaan itu nantinya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab lokasi server berada di Surabaya, Jawa Timur.

Nantinya, jika pihak Pengadilan Negeri Surabaya sudah memberikan izin, maka, penyidik akan langsung menyitanya untuk kepentingan proses penyidikan.

"Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke pengadilan negeri Surabaya," ujar Rusdi.

Diberitakan sebelumnya Polri menyebut perkara bocornya 279 juta data kependudukan terkait BPJS sudab mulai menemukan titik terang. Bahkan, sudah mengarah kepada pelaku.

"Lalu juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu," kata Rusdi.

"Profilnya penyidik sudah membaca itu. tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku," sambung Rusdi.

Namun Rusdi belum bisa memastikan keberadan dari pelaku, termasuk dugaan berada di luar negeri. Tapi ditegaskan, tim penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Nanti dipastikan (keberadaan pelaku)," kata dia.