Lika-Liku Kasus Pembobolan 279 Juta Data Kependudukan Hingga Akhir Merujuk ke Pelaku
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan dalam upaya pengungkapan kasus pembobolan 279 juta data kependudukan terkait BPJS. Hingga akhirnya, Polri mengklaim sudah menemukan titik terang. Bahkan, saat ini sosok pelaku sudah terindikasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pelaku pembobolan mulai terpetakan usai penyidik menelusuri cryptocurrency.

"Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu," ucap Rusdi kepada wartawan, Selasa, 15 Juni.

Saat ini, cryptocurrency itupun masih terus didalami. Tujuannya, untuk memastikan pemiliknya merupakan pelaku pembobolan 279 juta data kependudukan.

"Profilnya penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku," kata Rusdi.

Meski sudah terpetakan, Rusdi belum bisa memastikan keberadaan dari pelaku. Walaupun, banyak dugaan berkembang jika pelaku berada di luar negeri.

Untuk saat ini, tim penyidik akan terus mengembangkan semua temuan yang ada. Sehingga, kasus itu terungkap secara tuntas.

"Nanti dipastikan (keberadaan pelaku)," kata dia.

Dalam upaya pengungkapan, Rusdi menyebut penyidik sudah menggali keterangan dari belasan saksi. Dari keterangan-keterangan itulah nantinya penyidik dapat manarik benang merah atas kasus tersebut.

Belasan saksi itu, merupakan pihak BPJS hingga vendor. Selain itu ada juga saksi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dijadikan sebagai ahli.

"Penyidik telah memeriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa," kata dia.

Terlepas dari pemetaan sosok pelaku, lanjut Rusdi, saat ini penyidik sedang mempersiapkan surat permohonan penyitaan server BPJS. Penyitaan itu dilakukan untuk mendalami berbagai informasi yang penting dalam peroses penyidikan.

"Kemudian telah buat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS kesehatan," tegas Rusdi.

Nantinya, surat permohonan penyitaan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab lokasi server berada di Surabaya, Jawa Timur.

Jika pihak Pengadilan Negeri Surabaya sudah memberikan izin, maka, penyidik akan langsung menyitanya untuk kepentingan proses penyidikan.

"Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke pengadilan negeri Surabaya," tandas Rusdi.