Pemkot Surabaya Bayar Premi BPJS Kesehatan Rp422,3 miliar, DPRD Puji Walkot Eri Cahyadi
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Premi BPJS Kesehatan yang harus dibayar Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2021 senilai Rp422,363 miliar.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan premi BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Surabaya melalui dinas kesehatan (dinkes) mengalami kenaikan, yang semula Rp265,741 miliar bertambah Rp156,622 miliar.

"Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar. Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonesia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS," katanya dikutip Antara, Senin, 27 September.

Menurut dia, pembayaran premi BPJS Kesehatan tersebut untuk 1.022.588 warga Surabaya. Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS.

Khusnul menjelaskan pada pembahasan PAK APBD Surabaya 2021 ini, dinkes mendapat kenaikan anggaran cukup tinggi. Total kenaikannya mencapai Rp277,063 miliar, dari anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.

Menurut Khusnul, dengan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap dinkes bisa membelanjakan anggarannya tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.

"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen wali kota untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sudah bagus," ujarnya.

Dia mengatakan penambahan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu digunakan untuk insentif tenaga kesehatan sebanyak 2.832 orang. Rinciannya tenaga kesehatan PNS 1.098 orang dan tenaga kesehatan non-PNS 1.734 orang, dengan jumlah nominal Rp28,672 miliar. Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS Rp422,363 miliar.

Selain menerima PAK APBD 2021 yang cukup tinggi, lanjut Khusnul, Dinkes Surabaya juga ada kenaikan pendapatan sebesar Rp27 miliar, sehingga pendapatan dinkes yang sebelumnya Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapatkan dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Dengan meningkatnya anggaran kesehatan ini, Khusnul berharap mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Selain itu juga bisa menjadi pelecut dinkes agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga.

"Selain itu juga menjadi penguat untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi atau pengendalian pandemi COVID-19 di waktu yang akan datang. Kami tidak tahu, kapan pandemi ini berakhir. Bahkan ada prediksi ada lonjakan gelombang ketiga. Menjawab itu, pemkot sudah siap dengan tingginya alokasi anggaran kesehatannya," katanya.