JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri memeriksa empat saksi dalam kasus bocornya 279 juta data kependudukan terkait BPJS Kesehatan. Mereka berasal dari pihak BPJS dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Perkembangannya bahwa kita penyidik sedang memeriksa 4 orang saksi. 2 dari BPJS dan 2 dari BSSN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 31 Mei.
Tak hanya itu, tim penyelidik jugamerencanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Setidaknya ada lima Direktur vendor yang bakal dimintai keterangan.
"Rencana kita ambil keerangannya 2 Juni, ada 5 vendor yang ada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)," kata Argo.
Argo mengatakan, surat panggilan pemeriksaan pun sudah dilayangkan. Sehingga, tinggal menunggu lima orang itu menghadiri pemeriksaan.
"Tentunya surat sudah dipanggilkan (dikirimkan) hari ini tanggal 31 Mei ke 5 direktur vendor yang nantinya akan dimintai kenterangannya," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya dalam penanganan kasus ini, Polri memeriksa pejabat bagian teknologi informasi di BPJS.
"Bukan (Dirut BPJS). Salah satu pejabat yang berwenang betul-betul dia bertanggungjawaab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Ksehatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Ada pun, kebocoran data itu mulai diketahui usai akun @ndagels mencuit setidaknya ada 279 juta data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijual oleh hacker. Kebocoran data tidak hanya mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi juga status hidup atau mati hingga gaji.