Usut Kebocoran 297 Juta Data Warga Indonesia, Polri Bakal Klarifikasi Dirut BPJS
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal memanggil Direktur Utama BPJS terkait perkara 279 juta data warga Indonesia yang bocor dan diperjualbelikan. Rencananya permintaan keterangan berlangsung pada Senin, 24 Mei.

"Saya panggil klarifikasi (hari) Senin, Dirut BPJS Kesehatan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Jumat, 21 Mei.

Selain rencana pemeriksaan, lanjut Slamet, Polri juga sudah membuat tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Tujuannya, untuk membantu instansi terkait menyelesaikan perkara itu.

"Kabareskrim sudah membentuk tim," kata dia.

Sebelumnya, Polri menegaskan bakal menyelidiki persoalan 279 juta data warga Indonesia yang bocor dan diperjualbelikan. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber. 

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan penyelidikan hal tersebut," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada VOI, Jumat, 21 Mei.

Tahap awal dilakukan dengan merampungkan hal administrasi. Jika sudah rampung, proses penyelidikan akan langsung dilakukan.

"Sedang dipersiapkan mindik (administrasi penyidikan) untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan," kata dia.

Ada pun kebocoran data itu mulai diketahui usai akun @ndagels mencuit setidaknya ada 279 juta data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijual oleh hacker. Kebocoran data tidak hanya mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi juga status hidup atau mati hingga gaji.