Pesan Menohok dari Komisi V DPR Soal Tiang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Roboh: Yang Tidak Paham Konstruksi Saja Tahu Posisi Alat Berat Tidak Benar
Ilustrasi. (Foto: Dok. KCIC)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Neng Eem Marhamah menilai bahwa robohnya tiang atau pier proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menimpa salah satu ekskavator merupakan kecerobohan yang fatal.

"Sebuah kecerobohan yang fatal seperti itu. Kalau tidak ada video yang viral itu, kita tidak tahu ternyata ada salah titik koordinat. Jadi proyek yang sebesar itu yang sangat prestisius kok bisa terjadi seperti itu," katanya dalam diskusi virtual, Kamis, 9 Desember.

Menurut Eem, roboh tersebut menunjukkan bahwa planning pembangunan proyek KCJB tidak dipikirkan dengan matang.

"Ini berarti planning-nya yang amat sangat tidak matang, koordinasinya juga sangat lemah. Apalagi pengawasannya," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam video yang viral itu tampak beberapa ekskavator dioperasikan untuk membongkar tiang rel kereta cepat. Namun, pada akhirnya tiang rel kereta cepat tersebut malah menimpa salah satu ekskavator. Kerjadian ini berlangsung pada hari Minggu, 5 Desember 2021.

Eem mengatakan sebenarnya dilihat dari video yang viral posisi tiang dan alat berat tersebut sudah tidak tepat. Kata dia, untuk mengetahui posisi tidak tepat tersebut dapat dilihat kasat mata oleh orang awam yang tak mengerti soal konstruksi.

"Orang yang tidak mengerti konstruksi pun saya kira kalau dilihat sekilas ini sudah sesuatu yang tidak tepat, posisi-posisi alat-alat berat dengan pancang tiang yang cukup tinggi. Apalagi yang memahami ilmu-ilmu konstruksi," ucapnya.

Sebelumnya, President Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi menegaskan pihaknya tidak mentolerir kesalahan konstruksi hingga menyebabkan robohnya tiang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 9 Desember.

Awalnya, kata Dwiyana, tim quality PT KCIC dan konsultan supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, Dwiyana menjelaskan bahwa telah ada prosedur operasi standar pembongkaran pier tersebut, termasuk di dalamnya sudah ada aspek keselamatan konstruksinya.

"Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video," ucapnya.

Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa eskavator, PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

"Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan Rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan. Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," tuturnya.