Sri Mulyani Mulai Serah Terimakan Aset Eks BLBI Kepada Pemkot, Kementerian dan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya
Prosesi serah terima aset eks BLBI (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada hari ini secara resmi mulai menyerahterimakan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berhasil disita negara dari para obligor maupun kreditur kepada pemerintah kota (pemkot) maupun kementerian dan lembaga.

Menurut Menkeu, aset-aset ini akan dioptimalkan bagi pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan serta yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Kegiatan ini merupakan bukti akuntabilitas publik, karena Satgas BLBI dibentuk oleh Bapak Presiden untuk bisa melakukan langkah-langkah nyata untuk bisa mengambil hak negara,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan melalui saluran virtual, Kamis, 25 November.

Menkeu menambahkan, seremoni penyerahan perdana aset eks BLBI untuk dimanfaatkan ini bernilai total Rp492,2 miliar dengan luas lahan yang dialihgunakan mencapai 426.605 meter persegi di sejumlah lokasi di Indonesia.

“Dengan terpenuhinya kebutuhan atas aset dari pemerintah daerah dan kementerian maupun lembaga, diharapkan akan memberikan dampak positif dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menkeu.

Secara terperinci, berikut adalah daftar aset eks BLBI tersebut.

1. Hibah kepada Pemkot Bogor atas aset yang berada di Kota Bogor dengan luas 103.290 meter persegi bernilai Rp345,7 miliar

2. Satu bidang tanah di Kota Bandung dengan luas 1.263 meter persegi untuk dijadikan gedung perkantoran BNN

3. Satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung dengan luas 482 meter persegi untuk dijadikan gedung perkantoran BNN

4. Tanah dan bangunan di Kota Batam dengan luas 483 meter persegi untuk digunakan sebagai rumah negara (mess) Kementerian Keuangan

5. Tanah dan bangunan di Kota Semarang dengan luas 1.790 meter persegi untuk digunakan sebagai gedung perkantoran Kementerian Keuangan

6. Tanah dan bangunan di Kota Makassar dengan luas 150 meter persegi untuk digunakan sebagai rumah sosialisasi ekspor Kementerian Keuangan

7. Tanah dan bangunan di Kota Samarinda dengan luas 153 meter persegi untuk digunakan sebagai rumah negara (mess) Kementerian Keuangan

8. Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas 120.000 meter persegi untuk digunakan sebagai Kantor Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut

9. Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Pusat dengan luas 1.107 meter persegi untuk digunakan sebagai asrama pendidikan kader ulama

10. Satu bidang tanah di Kota Lhokseumawe dengan luas 2.274 meter persegi untuk digunakan sebagai Gedung Perkantoran BPS

11. Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Barat dengan luas 613 meter persegi untuk digunakan sebagai gedung arsip Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

12. Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas 80.000 meter persegi untuk digunakan sebagai markas komando dan mess Polri

13. Dua bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan dengan luas 115.000 meter persegi untuk digunakan sebagai markas komando dan mess Polri