Kemenko Marves Pimpinan Luhut Kebagian Aset Eks BLBI di Jakarta Barat untuk Gedung Arsip
Aset eks BLBI yang dialihkan pemanfaatannya kepada Kemenko Marves (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan salah satu aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk kemudian dikelola bagi kepentingan negara.

Disebutkan bahwa aset berupa tanah dan bangunan seluas 613 meter persegi itu berlokasi di wilayah ibu kota. Nantinya, fasilitas ini akan dioptimalkan sebagai gedung arsip.

“Untuk Kemenko Marves akan ada tanah di Jakarta Barat untuk tempat aset dan untuk dokumen senilai Rp6,8 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis, 25 November.

Dijelaskan Menkeu jika kementerian pimpinan Luhut Binsar Panjaitan menjadi satu diantara sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang menerima aset eks BLBI gelombang pertama. Setidaknya, terdapat enam K/L lain yang dipercaya pemerintah untuk mengoptimalkan aset serupa dengan total nilai sebesar Rp146,5 miliar.

“Dengan serah terima hibah ini, maka selanjutnya tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih,” tuturnya.

Adapun, aset properti berupa hibah di acara penyerahan perdana ini bertotal Rp492 miliar yang merupakan manifestasi dari 426.605 meter persegi lahan maupun bangunan.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bogor menjadi institusi yang menerima hibah paling besar dengan 103.290 meter persegi senilai tidak kurang dari Rp345,7 miliar.