Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ikut bergabung dalam Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, menjelaskan keberadaan menteri ATR/BPN dalam Satgas BLBI dapat mempercepat proses alih nama tanah-tanah yang merupakan aset BLBI dari para debitur atau obligor.

"Nanti, mohon kita menambahkan satu pejabat lagi di Dewan Pengarah, (yaitu) menteri ATR/BPN, sehingga tanah-tanah yang sudah disita ini segera dibaliknamakan, ini milik negara, ini milik siapa," kata Mahfud MD saat acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 6 Juni.

Sejak bertugas pada Juni 2021-Mei 2023, Satgas BLBI telah mengumpulkan hampir 30 persen uang negara yang dipinjam para debitur, yang nilainya mencapai Rp30,66 triliun.

Rinciannya ialah Rp1,1 triliun dalam bentuk uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara; penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare senilai Rp14,77 triliun; serta penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare senilai Rp9,278 triliun.

Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp3,07 triliun serta penyertaan modal negara (PMN) non-tunai seluas 54 hektare senilai Rp2,49 triliun.

Dalam acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 6 Juni, ada 14 K/L dan tiga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang menerima berbagai aset hasil penagihan Satgas BLBI.

Beberapa aset yang sebagian besar berbentuk tanah itu akan digunakan oleh K/L dan pemda sebagai pusat ekonomi dan pelayanan publik. Total lahan yang diberikan kepada K/L dan pemda itu mencapai 2,2 juta meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp1,8 triliun.

"Lahan yang dilakukan PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah tersebut diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, gedung arsip, kampus politeknik negeri, kantor balai guru penggerak, stasiun bibit gratis, Rumah Sakit Bhayangkara, pusat pelatihan SDM (sumber daya manusia), klinik rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, balai pertemuan masyarakat, taman, kebun, tambak, dan pembuangan sampah," jelas Mahfud.

Menko Polhukam menerangkan lahan-lahan tersebut juga akan digunakan sebagai pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); pusat pelayanan pajak daerah; dan kawasan ekonomi West Java Creative Forest.

Karena itu, dia meminta K/L dan pemerintah daerah segera menggunakan aset-aset tersebut demi mencegah penyerobotan yang dapat dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Saya mengharapkan pimpinan K/L dan pemerintah daerah terkait dapat segera memroses peralihan hak atas aset terkait ke kantor pertanahan setempat, dan tadi ada wakil dari kantor pertanahan. Mohon ini sudah jadi keputusan tim pengarah, di mana menteri pertanahan juga ikut. Supaya dilayani dengan baik proses ini, yaitu pengalihan dalam hal dengan alas hak berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. kementerian terkait atau atas nama pemerintah terkait," ujar Mahfud MD.