Agar Garuda Indonesia Tetap Bisa 'Terbang', Kementerian BUMN Minta ke Sri Mulyani Suntik Rp7,5 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia agar maskapai nasional tersebut tetap bisa 'terbang'. Salah satunya dengan melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana talangan senilai Rp7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan upaya ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan restrukturisasi terhadap perseroan yang menghadapi masalah tumpukan utang.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan dana untuk suntikan modal ke Garuda Indonesia ini bersumber dari dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (IP-PEN) tahun 2020 yang disiapkan untuk maskapai pelat merah tersebut.

"Dari sisi pendanaan, sebenarnya masih ada program IP-PEN Rp7,5 triliun yang masih ada di rekening sementara di Kementerian Keuangan. Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp8,5 triliun yang sempat cair Rp1 triliun," tuturnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa, 9 November.

Sekadar informasi, pemberian dana talangan telah disetujui dalam bentuk mandatory convertible bond atau MCB. Perjanjian obligasi wajib konversi atau OWK itu pada 2020 ditandatangani oleh Garuda Indonesia bersama PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan.

Adapun nilai dan rataan tersebut adalah Rp8,5 triliun. Pada awal 2021, pemerintah mencairkan dana talangan sebesar Rp1 triliun.

Sementara itu agar dana talangan Garuda tahap selanjutnya cair, maka perseroan perlu memenuhi berbagai persyaratan dan parameter. Salah satunya yaitu adanya perbaikan kinerja perusahaan.

"Tapi, parameternya tidak bisa dipenuhi dan Rp7,5 triliun kita akan negosiasi dengan Kemenkeu, pokoknya Rp7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Karena dengan parameter dan skema di 2020 sudah tidak ada yang ketemu," jelasnya.

"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di-disburse (disbursement) tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda. Ini tentunya kami mohon dukungan," sambungnya.

Tiko mengatakan pendanaan ini dibutuhkan Garuda untuk menempuh proses hukum dengan para lessor dan kreditur. Sebab para kreditur memerlukan komitmen Pemerintah untuk mendukung Garuda agar dapat beroperasi selama proses renegosiasi dalam empat hingga lima bulan mendatang

"Harapan 90 juta dolar AS untuk proses hukum. Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan. Namun sisanya dicairkan setelah proses restrukturisasi sepakat. Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," ucapnya.