Kritik Zaskia Mecca Soal Membangunkan Sahur Pakai Pengeras Suara Memang Diatur Islam Secara Serius
Ilustrasi pengeras suara (Sumber: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Video Selebritas Zaskia Adya Mecca mengkritik cara orang membangunkan sahur menggunakan pengeras suara masjid dengan berteriak memicu menjadi perbincangan warganet. Meski ada yang kontra, kritikan tersebut bisa jadi mewakili banyaknya orang yang merasa terganggu bila mendengar suara keras dari TOA terlalu lama. Bukannya apa-apa, dalam Islam sendiri, hal seperti itu ada hukumnya dan tidak bisa sembarangan. Bagaimana aturannya?

Diskursus ini mencuat kala Zaskia mengunggah video tersebut lewat akun Instagramnya kemarin. Ia mengkritik kebiasaan membangunkan sahur dengan cara berteriak itu tidak lucu, tak etis, dan tak menghargai orang lain. 

"Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!" tulisnya. 

Zaskia mengaku bingung dengan situasi saat ini. Ia mempertanyakan apakah dirinya terlalu serius, atau lingkungannya yang justru terasa semakin asing. "Buat kamu gimana? Apa aku yang terlalu serius?"

Perdebatan

Kritik Zaskia tidak bisa dengan mudah dilabeli dengan pernyataan "terlalu serius." Sebab penggunaan mikrofon yang menyangkut syiar Islam ini memang diatur cukup serius oleh hukum Islam. 

Seperti dijelaskan Ustaz Ahong, jangankan membangunkan sahur dengan berteriak menggunakan pengeras suara, membaca Al-Quran dengan suara keras, dalam beberapa kondisi tidak diperbolehkan. "Apapun, baca Al-Quran aja enggak boleh mengganggu, itu firman Allah, apalagi shalawatan," kata dia saat dihubungi VOI.

Ahong yang merujuk fatwa ulama Mesir menjelaskan, menggunakan mikrofon saat melakukan shalat lima waktu dan menggunakan mikrofon sejam sebelum adzan Subuh dengan suara keras itu tak boleh. "Kalah lihat fatwa ini (Ulama Mesir) lebih memilih dan mengimbau untuk tidak menggunakan mikrofon."

Ada pun alasannya yang pertama bisa jadi mikrofon itu, sebut Ahong, dapat mengganggu orang sekitar yang sedang sakit, ibu yang tidak bisa tidur karena bayinya yang rewel, dan para pekerja yang bukan beragama Islam. "Kedua lembaga fatwa Mesir itu di antaranya mengutip hadis 'Di antara kalian, jangan saling keraskan bacaan Al-Quran satu sama lain (HR Al-Nasa'i).'"

Tapi di sisi lain, sebagian Muslim juga ada yang menganggap mengeraskan suara masjid menggunakan TOA adalah bagian dari syiar Islam. Seperti dijelaskan dalam NU Online, sebenarnya tadarus atau pemutaran kaset pengajian dengan pengeras suara untuk sejumlah keperluan diperbolehkan. Tapi ada batasannya. 

Meski sedang membaca Al-Quran, bila dikeraskan dengan TOA lebih dari satu jam "tidak baik karena dapat mengganggu orang yang memerlukan kondisi tenang," tertulis. "Pemutaran kaset terlalu lama hanya membuat bising atau polusi suara hingga mengganggu aktivitas sebagian masyarakat."

Jangankan bertadarus dengan pengeras suara, NU Online yang merujuk keterangan Sayyid Abdurrahman Ba'alawi dalam kitabnya Bughyatul Mustarsyidin, menjelaskan tadarus tanpa pengeras suara lalu mengacaukan konsentrasi orang sembahyang jelas dilarang agama. Menurut Sayyid, larangan itu bukan hanya karena dapat mengganggu orang yang sedang bersembahyang, melainkan juga orang lain yang sedang beristirahat. 

Harus bijaksana

Oleh sebab itu, menurut Ustaz Ahong, dalam menyikapi persoalan penggunaan pengeras suara dalam membangunkan sahur, perlu ada kebijaksanaan. Ia mengusulkan dengan mencari jalan tengahnya. 

Misalnya, membangunkan sahur dimulai pada setengah jam sebelum imsak. Atau kalaupun ingin membangunkan sahur dari sejam sebelum imsak, "diusahakan enggak full terus-terusan." 

Menurut Ustaz Ahong, membangunkan sahur bisa saja dilakukan menjadi setiap 15 menit sekali. "Kasian takut ganggu orang lain. Tapi ya kita juga harus bijak. Saya ngasih jalan tengah," pungkasnya.

BERNAS Lainnya