YOGYAKARTA – Pembahasan mengenai ganja dalam dunia medis bukanlah hal yang baru. Meski banyak ditemukan berbagai manfaat, penggunaan ganja di Indonesia masih menjadi ilegal.
Di negara lain seperti Amerika Serikat (AS) penggunaan ganja untuk medis saat ini adalah legal di tingkat di 29 negara bagian, namun masih ilegal dari sudut pandang pemerintah federal.
Dilansir dari laman resmi Harvard, sekitar 85 persen orang di Amerika mendukung legalisasi mariyuana medis, dan diperkirakan setidaknya kini beberapa juta orang di Amerika telah menggunakannya.
Ganja sebagai pereda rasa sakit
Artikel yang ditulis Peter Grinspoon, menyebut penggunaan ganja medis yang paling umum di Amerika adalah untuk pengendalian rasa sakit.
Meski ganja tidak cukup kuat untuk mengatasi rasa sakit yang parah seperti nyeri pasca operasi atau patah tulang, namun ganja cukup efektif untuk pereda nyeri kronis yang menjangkiti jutaan orang di Amerika.
Ganja juga memiliki sisi positif dalam medis, di antaranya lebih aman daripada opium karena tidak membuat overdosis dan tidak membuat ketagihan.
Selain itu, ganja juga dapat digunakan untuk menggantikan NSAID seperti Advil atau Aleve—terlebih bagi orang-orang yang tidak dapat meminum obat-obatab tersebut karena masalah ginjal atau GERD.
Ganja sebagai obat parkinson dan nyeri kronis
Secara khusus, ganja dapat meredakan nyeri multiple-sclerosis dan nyeri saraf secara umum. Beberapa penyakit seperti neurontin dan lyrica dapat mudah diatasi dengan ganja karena memiliki efek menenangkan.
Kemudian fungsi ganja lainnya adalah sebagai pelemas otot dan dapat mengurangi tremor pada pasien parkinson.
Grinspoon juga menjelaskan jika penggunaan ganja cukup berhasil untuk beberapa penyakit lainnya seperti fibromyalgia, endometriosis, sistitis interstisial, dan beberapa penyakit nyeri kronis lain.
Ganja untuk pasien HIV
Manfaat lain ganja adalah dapat mengatasi rasa mual dan penurunan berat badan juga dapat digunakan untuk mengobati glaukoma.
Grinspoon bahkan menjelaskan jika ganja dapat mengatasi PTSD pada prajurit yang kembali dari zona perang. Banyak studi mengungkapkan jika terdapat peningkatan drastis dari prajurit yang menggunakan ganja sebagai pengobatan pasca perang.
Fakta yang lebih mencengangkan adalah ganja medis juga dapat membantu pasien yang menderita sindrom nyeri akibat penyakit HIV. Selain itu sindrom iritasi usus besar dan penyakit Crohn juga dapat diatasi dengan ganja.
Melalui artikelnya, Grinspoon menjelaskan jika pemaparannya tidak sebagai rujukan yang pasti, namun hanya untuk memberikan survei singkat tentang beberapa kondisi yang dapat diatasi dengan ganja medis.
Sekali lagi Grinspoon mengingatkan jika semua klaim efektivitas ganja di atas harus dievaluasi kembali secara kritis dan ditangani oleh ahli dengan lebih hati-hati.
*Selain fakta dan manfaat tanaman ganja dalam dunia medis, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
BERNAS Lainnya
BACA JUGA: