Tunggu Pimpinan Terima Surpres, Komisi I DPR Ungkap Mekanisme Pergantian Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin (Foto: Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengaku pihaknya belum menerima sepucuk surat pun terkait nama baru Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Apabila Surat Presiden (Surpres) sudah dikirim, kata Hasanuddin, pasti sudah diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

"Biasanya surat-surat masuk itu dibacakan dalam rapur, tapi tadi pagi dan ini baru selesai saja rapur, kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh pimpinan DPR. Artinya surat itu belum sampai ke ketua DPR atau pimpinan DPR," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Senin, 1 November.

Politikus PDIP itu mengatakan, jika Surpres sudah dikirimkan ke DPR, maka Komisi I akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Selanjutnya, persetujuan DPR akan dikirimkan ke Presiden Jokowi. 

"Nanti kalau ada surpres tentu nanti akan dikirim ke Komisi I, dan Komisi I akan melaksanakan fit and proper test. Hasilnya nanti dilaporkan ke pimpinan DPR dan pimpinan akan berkirim surat kepada bapak Presiden," jelas Hasanuddin. 

Dia pun memastikan, mekanisme tersebut akan tepat waktu. Mengingat, Panglima Hadi baru memasuki pensiun pada akhir November mendatang. 

"Kalau misalkan Panglima TNI pensiun pada 1 Desember, berarti pelantikannya minggu terakhir. Sekarang baru minggu pertama masih ada waktu dua minggu, cukup saya kira," demikian Hasanuddin.