Belum Ada Surpres Jokowi, Ketua F-PDIP Ingatkan Jangan Sampai Ada Kekosongan Jabatan Panglima TNI
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (Nailin In Saroh-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengingatkan pemerintah untuk segera mengirimkan surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Panglima TNI ke DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR ini menegaskan, jangan sampai ada kekosongan kursi jabatan panglima sehari pun. Mengingat, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pekan depan.

"Belum ada informasi dari pimpinan DPR soal kapan itu surat tersebut. Cuma yang kita tahu Panglima kan pensiun 8 November 2021. Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun, jadi tidak boleh ada PLT," ujar Utut Adianto di gedung DPR, Senin, 1 November

Diketahui, Panglima TNI ke-20 Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 akan berusia 58 tahun. Sudah menjadi tradisi di TNI, sebelum memasuki purnatugas, pengganti Panglima TNI sebelumnya sudah terpilih. Bahkan, presiden yang memiliki hak prerogatif memilih panglima TNI, biasanya sudah menetapkan kandidat jauh-jauh hari.

Namun, Utut menyebutkan Komisi I DPR sampai saat ini belum menerima tembusan surpres soal Panglima TNI.

"Yang tahu cuma Pak Presiden, kalau saya ngomong mana tahu orang Surpresnya belum diterima. Belum ada sampai sekarang," ungkap Utut.

Dia juga menjelaskan prosedur terkait supres nama calon Panglima TNI yang berlaku di DPR RI sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. 

"Biasanya apabila surpres sudah diberikan Presiden Jokowi ke pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR akan meneruskan ke fraksi lalu ke Bamus. Dari Bamus baru ke Komisi I kemudian rapat paripurna," pungkas Utut.