Bagikan:

JAKARTA - Viralnya video mobil pelat merah bernopol 'AD' yang terlihat menghalangi jalur ambulans, menyeret nama Gibran Rakabuming. Wali Kota Solo ini sewot karena ada yang menganggap mobil dinas itu milik pemkot.

Di akun instagramnya, Gibran menjelaskan persoalan viral mobil dinas pelat merah AD diduga menghalangi mobil ambulans di Klaten. Pertama, Plat AD tak hanya Solo. Kedua, mobil dinas tersebut bukan milik dari Pemkot Solo.

"Ketiga, selaku pelayan rakyat, apabila ada jajaran saya yang berbuat demikian, maka tak hanya teguran keras, namun upaya tindak lanjut yang lebih serius siap kami layangkan," tulis Gibran.

Sasaran tembak Gibran adalah pemberitaan dari salah satu media nasional. Di media itu, ada judul menohok yang bikin gerah Putra Presiden Jokowi ini, 'Mobil Dinas Plat Solo Halangi Ambulans yang Bawa Pasien'.

"Alangkah baiknya, selaku media nasional ternama, terlebih dahulu mengecek informasi yang akurat sebelum disebarkan pada publik. Sehingga publik mendapat informasi yang mencerahkan," sindir Gibran.

Di akun Instagramnya itu, Gibran bukan hanya sewot. Dia sampai membuat infografis kota-kota mana saja yang juga memakai huruf 'AD' sebagai awalan di pelat nomor polisinya.

Selain Solo, ada Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Cahyono Widodo juga sudah membenarkan kalau mobil tersebut memang kendaraan operasional di Dinas Kesehatan Klaten. Saat itu, mobil tersebut mau kembali ke kantor dari arah RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro usai digunakan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi.

Kondisi lalulintas relatif ramai dan sopir mengambil sisi kanan lajur kiri untuk bersiap menyeberang lantaran kantor Dinkes Klaten yang berada di seberang kantor DPRD Klaten.

"Kendaraan memang bermaksud menyeberang di Jalan Pemuda untuk kembali ke kantor. Namun karena kondisi Jalan Pemuda yang padat kendaraan dari arah tugu Adipura, maka sopir menunggu di sisi tengah jalan," kata Cahyono.

Namun belum sempat menyeberang, dari arah berlawanan melaju mobil ambulans dengan menyalakan sirine mengambil lajur berlawanan untuk memotong kemacetan.

Lantaran kondisi lalu lintas dan posisi mobil dinas berada di tengah lajur, sopir mobil dinas tidak dapat langsung berpindah lajur hingga menyebabkan laju ambulans terhenti.