Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada hari ini.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali dua pekan terakhir, yakni pada periode 19 Oktober hingga 1 November, ada 64 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, 55 daerah di PPKM Level 2, dan 9 daerah di PPKM Level 1.

Saat dua pekan lalu, kasus COVID-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah. Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Namun sepekan kemudian, pada 25 Oktober, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 105 kabupaten/kota yang sedang mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang memungkinkan adanya pengetatan mobilitas pada perpanjangan PPKM berikutnya.

"Adanya peningkatan kasus di 105 Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia, meskipun hal tersebut masih terkontrol dengan baik," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 25 Oktober.

Karenanya, kata Luhut, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajaran menteri untuk terus mewaspadai kenaikan kasus di wilayah yang dimaksud, demi mencegah munculnya gelombang ketiga COVID-19.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pengetatan pada sejumlah kegiatan. Pengetatan ini akan dilakukan dalam perpanjangan PPKM minggu depan.

"Kami melihat masih ada indikasi naik turun-naik turun itu. Tentu kita perlu waspadai. Makanya nanti banyak langkah-langkah yang kita lakukan, terkadang mungkin dianggap terlalu ketat, tapi kita enggak punya pilihan," ucap Luhut.

Jokowi, kata Luhut, juga mengingatkan para pembantunya agar melihat kondisi pandemi di kota dan kabupaten tersebut secara lebih mendetail dan segera menurunkan tim di lapangan untuk segera melakukan Intervensi di wilayah tersebut.