Beda dari Kebijakan Pusat, di Cianjur Harga PCR Belum Turun Tetap Rp450 Ribu
Bupati Cianjur, Herman Suherman (ANTARA)

Bagikan:

CIANJUR - Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, belum menurunkan harga tes PCR sebesar Rp450 ribu. Sikap ini berbeda dengan kebijakan pusat yang mengharuskan harga PCR diturunkan Rp275 Ribu (Jawa-Bali). 

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, untuk kepentingan sosial pihaknya mengratiskan tes CPR, termasuk untuk warga yang terindikasi COVID-19. Namun tidak untuk kepentingan lain terutama sebagai persyaratan perjalanan atau bisnis tetap dikenakan biaya.

"Kita gratiskan untuk kegiatan sosial termasuk warga yang diduga terpapar COVID-19. Namun untuk bisnis atau lainnya tetap dikenakan biaya dengan harga standar dari pemerintah," katanya saat dihubungi di Cianjur, Antara, Sabtu, 30 Oktober.  

Terkait penurunan harga untuk tes PCR komersil, ungkap dia, pihaknya masih menunggu SK dari pemerintah pusat. Sehingga untuk saat ini, harga tes PCR di Cianjur, masih diangka Rp450 ribu.

"Kita tunggu SK resmi dari pusat, untuk menurunkan harga tes PCR sesuai intruksi presiden," katanya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, untuk harga tes PCR di Cianjur, masih mengaju pada harga lama Rp450 ribu. Namun tidak menutup kemungkinan bulan selanjutnya, harga tersebut akan lebih murah sesuai instruksi presiden agar diturunkan.

“Hanya untuk pasien positif COVID-19 digratiskan, kalau untuk kepentingan perjalanan atau bisnis dikenakan tarif, dengan harga yang sudah ditentukan Rp450 ribu. Untuk penerapan harga terbaru, masih menunggu SK dari kementerian yang tengah menggelar rapat teknis, belum ada keputusan resmi dan masih dalam pembahasan," katanya.

Pihaknya akan mengikuti instruksi setelah harga ditetapkan dan SK kementerian sudah diterima. Namun untuk saat ini, harga tes PCR untuk perjalanan dan bisnis masih menerapkan harga lama.

"Kalau sudah keluar keputusan, tentu kita akan mengikuti harga yang ditentukan pemerintah pusat," katanya.