Harga Tes PCR Turun, Bos Garuda Indonesia Berharap Ada Peningkatan <i>Traffic</i> Penumpang
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik keputusan pemerintah yang menurunkan harga tes RT-PCR menjadi Rp495 ribu. Ia berharap keputusan tersebut akan mendorong peningkatan traffic penumpang pesawat.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menerbitkan peraturan anyar tentang perjalanan pesawat di rute domestik dan internasional pada masa PPKM level 16 hingga 23 Agustus 2021. Beleid itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021 yang mulai berlaku pada 11 Agustus.

Di dalam surat edaran ini, pemerintah mengatur penumpang intra Jawa-Bali dengan vaksin COVID-19 dosis pertama harus menyertakan tes RT-PCR. Sedangkan, penumpang dengan vaksin dosis kedua dapat memilih hasil Antigen.

"Memang kami menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR. Ini tiap kali impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu bila PCR itu turun harganya, kami tentu saja berharap akan ada peningkatan traffic penerbangan di kemudian hari," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 19 Agustus.

Namun, Irfan menekankan bahwa meningkatnya traffic penumpang tidak hanya disebabkan harga RT-PCR yang turun. Menurut dia banyak faktor yang mempengaruhi meningkat atau turunnya traffic penerbangan.

"Mohon dipahami bahwa penurunan maupun peningkatan traffic itu bukan disebabkan oleh PCR tetapi juga disebabkan oleh banyak kondisi. Di antaranya adalah kondisi di destinasi, kemudian limitasi penerbangan untuk anak dan sebagainya," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR terendah Rp450 dan maksimum Rp550 ribu. Permintaan ini disampaikan Jokowi merespons harga tes RT-PCR yang masih relatif mahal di Tanah Air.

Lebih lanjut, menurut Jokowi, salah satu cara untuk meningkatkan testing COVID-19 adalah dengan menurunkan harga tes RT-PCR.

"Saya sudah berbicara dengan menkes mengenai hal ini. Saya minta agar harga tes PCR Rp450 ribu-550 ribu," katanya dalam sebuah video yang diungggah Sekretariat Kabinet, Minggu, 15 Agustus.

Tak hanya meminta menurunkan harga tes PCR, Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR dapat dipublikasikan dalam jangka waktu 1x24 jam. Sebab, selama ini ada hasil tes RT-PCR yang baru dipublikasikan beberapa hari.