JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatat jumlah karyawan pensiun dini selama pandemi COVID-19 mencapai 1.691 orang. Program ini ditawarkan Garuda pada 2020 sebagai upaya untuk menekan biaya operasional di tengah menurunnya jumlah penumpang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan program pensiun dini di tahap I yang telah dilaksanakan tahun 2020 dan diikuti oleh 591 karyawan.
"Dengan berat hati perusahaan melakukan langkah-langkah yang dinamakan rasionalisasi sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan hak-hak karyawan," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 19 Agustus.
Kemudian, kata Irfan, pada tahap II tahun 2021, program pensiun dini telah diikuti oleh sebanyak 1.100 karyawan Garuda Indonesia. Ada pun eksekusi program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perusahaan.
"Program tersebut masih berlangsung dan diperkirakan membutuhkan dana sebesar 30 juta dolar AS per bulan," ujarnya.
BACA JUGA:
Irfan mengatakan anggaran kebutuhan untuk pensiun dini dialokasikan dari dana operasional perusahaan. Tak hanya program pensiun dini, perusahaan juga telah melakukan penyelesaian percepatan kontrak bagi pegawai dengan status pegawai tidak tetap.
Meenurutnya perusahaan juga tidak melakukan rekrutmen karyawan selama pandemi COVID-19, merumahkan karyawan dengan profesi pilot secara bergantian, serta memotong gaji pegawai di semua level.
"Pemotongan gaji ini bervariasi namun kisarannya bisa mencapai 50 persen dari total penghasilan sampai dengan kondisi perseroan membaik," ujarnya.