Bagikan:

JAKARTA – Merespon mahalnya harga tes PCR di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR, terendah Rp450 ribu, dan maksimum Rp550 ribu.

Menurut Jokowi, salah satu cara untuk meningkatkan testing COVID-19 adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

"Saya sudah berbicara dengan menkes mengenai hal ini. Saya minta agar harga tes PCR Rp450-550," katanya dalam sebuah video yang diungggah Sekretariat Kabinet, Minggu 15 Agustus.

Tak hanya meminta menurunkan harga tes PCR, Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR dapat dipublikasikan dalam jangka waktu 1x24 jam. Sebab, selama ini ada hasil tes PCR yang baru dipublikasikan beberapa hari.

"Selain itu saya minta tes PCR dapat diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24. Kita butuh kecepatan," tuturnya.

Sekadar informasi, Indonesia menjadi salah satu negara yang memasang harga tinggi untuk tes COVID-19 dibanding dengan sejumlah negara di dunia. Di beberapa negara, bahkan tes COVID-19 diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Di Indonesia, harga PCR dibanderol dengan harga Rp 800.000 hingga jutaan rupiah, tergantung dengan kecepatan data diterbitkan. Untuk hasil tes PCR pun beragam, ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari.

Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp900.000. Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan pemerintah menetapkan standar tarif karena harga selama ini yang terlalu mahal.