Bagikan:

JAKARTA - Belarusia memiliki bukti tentang lebih dari 400 mantan anggota SS Nazi yang tinggal di 17 negara dan berpartisipasi dalam genosida rakyatnya selama Perang Dunia II, Jaksa Agung Andrei Shved mengatakan kepada media pada Hari Kamis setelah pertemuan dengan Jaksa Agung Rusia Igor Krasnov.

"Saat ini ada daftar lebih dari 400 anggota SS yang masih hidup, yang diketahui telah melakukan pembunuhan di Belarus selama Perang Dunia II. Kami mendesak lembaga penegak hukum dari setidaknya 17 negara untuk membawa orang-orang ini ke keadilan atas kejahatan mereka," katanya, mengutip TASS 28 Oktober.

Shved mengatakan, pada pertemuan dengan Presiden Alexander Lukashenko, Jaksa Belarusia dan Rusia mempresentasikan laporan terperinci tentang langkah-langkah bersama untuk menyelidiki kasus genosida yang dibuka Belarusia baru-baru ini.

"Seperti yang bisa kita lihat, akan ada lebih banyak hasil di jalur ini dalam waktu dekat. Dokumen arsip sedang dipelajari. Sejumlah besar informasi penting untuk menyajikan bukti dokumenter dari tindakan kriminal, termasuk yang dilakukan oleh Nazi yang masih hidup, adalah disimpan di arsip Rusia," papar Shved.

"Sangat penting bagi kami untuk mendapatkan lebih banyak bukti, konkret dan spesifik, untuk mengajukan tuntutan terhadap penjahat-penjahat itu di samping bukti yang kami kumpulkan di Belarus dalam proses penyelidikan kasus genosida," sambung Shved.

Dia mengatakan, rekan-rekan Rusia berbagi informasi dengan penyelidik Belarusia tentang keberadaan beberapa Nazi.

"Melalui upaya mereka, kami telah menerima informasi ini dan memeriksanya untuk menerima konfirmasi bahwa penjahat ini tinggal di 17 negara. Kami mempelajari pengalaman rekan-rekan Rusia kami dalam menyelidiki kasus semacam itu. Untuk bagian mereka, mereka mencatat hasil yang kami capai di Belarusia," tukas Shved.

Untuk diketahui, pada April 2021, Kantor Kejaksaan Agung Belarusia meluncurkan kasus pidana atas genosida rakyat Belarusia selama Perang Dunia II. PGO berencana untuk menuntut sesuai dengan perjanjian internasional ekstradisi para penjahat yang masih hidup.

Pihaknya sudah meminta bantuan hukum dari Rusia, Jerman dan negara lain dalam mengusut kasus ini. Lithuania dan Latvia telah menolak untuk bekerja sama, sementara Rusia sebelumnya mengatakan siap memberikan bantuan.