JAKARTA - Polisi memeriksa pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Asosiasi Pemegang Merek (APM) dalam kasus kecelakaan dua Bus TansJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu guna mencari penyebab kecelakaan tersebut.
"Kami masih update periksaan Dishub dan APM kemarin," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 29 Oktober.
Hanya saja, Sambodo belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, dia belum mendapat laporan hasil pemeriksaan.
Menambahkan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut, dalam upaya pengungkapan kecelakaan itu, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi. Namun, jumlahnya tak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
"Kurang lebih ada sekitar 15 saksi yang diperiksa," kata Argo.
BACA JUGA:
Selain itu, dari belasan saksi empat di antaranya penumpang hingga teknisi bus. Pemeriksaan terhadap mereka untuk mencari informasi soal kondisi bus.
"Itu ada penumpangnya dua, sama dari pengawas pool sama satu dari operatornya (dari) Bianglala itu kita panggil terkait teknis SOP sama menagemen tata kelola penggunaan bus ini sendiri," tandas Argo.
Sebagai informasi, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin, 25 Oktober, pagi.
Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung. Tiba-tiba, satu bus dari belakang menabrak bus yang sedang berhenti di halte.
Bagian depan dari bus Transjakarta Jakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.