Kelurahan Duri Kepa Utang Rp264,5 Juta Warga Tak Dikembalikan, Wagub DKI Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan. Pelaporan ini disebabkan peminjaman uang kepada salah satu warga yang sampai saat ini tak kunjung dikembalikan.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap masalah utang berujung laporan polisi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa menempuh jalur hukum.

"Itu diselesaikan secara baik-baik ya, diselesaikan masalah seperti itu," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober.

Riza meminta semua pihak mengerti bahwa pandemi seperti sekarang ini menyulitkan kondisi perekonomian. Namun, Ia menjamin Pemprov DKI akan menyelesaikan masalah utang tersebut.

"Sekarang kondisi sedang sulit, namun demikian kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," tutur dia.

Sebagai informasi, muncul pengakuan warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang berinisial SK merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan uang oleh Kelurahan Duri Kepa.

Awalnya, Bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada SK untuk keperluan instansi kelurahan, seperti membayar honor RT/RW dan utang-utang lain atas nama Kelurahan Duri Kepa.

Dalam perjanjiannya, setiap pengembalian uang yang dibayarkan Kelurahan Duri Kepa akan ditambahkan fee 10 persen dari nominal uang yang dtitipkan.

Pada bulan Mei dan Juni 2021, SK mengirimkan uang kepada Kelurahan Duri Kepa dua kali dengan total Rp264,5 juta. Pihak Kelurahan Duri Kepa berjanji mengembalikan uang secepatnya.

Namun, sampai saat ini utang tersebut tak kunjung dilunasi. Sampai akhirnya, pada 25 Oktober 2021, SK melaporkan Lurah Duri Kepa atas dugaan penipuan dan penggelapan uang (Pasal 378 dan/atau 372 KUHP).