DPRD DKI Bakal Panggil Dishub, Minta Klarifikasi soal Kecelakaan Maut Transjakarta
Korban Kecelakaan Bus TransJakarta di Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur (Foto: Sudin Gulkarmat Jakarta Timur)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk meminta penjelasan soal kecelakaan dua bus Transjakarta yang berujung maut.

Pemanggilan ini akan dilakukan dalam rapat Komisi B DPRD DKI bersama Dishub DKI pada Rabu, 27 Oktober besok.

"Soal Transjakarta ya dishubnya akan saya panggil di Komisi B untuk meminta penjelasan kenapa kok ini bisa sampai terjadi," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober.

Prasetyo menganggap, kejadian tabrakan bus Transjakarta harus dikupas secara tuntas. Ia menduga ada manajemen kontrol operator bus yang belum dilakukan secara baik.

"Kalau dikontrol dengan baik, tidak akan terjadi seperti itu. Lalu, mungkin juga ini dari pihak kepolisian akan dicek apa maslahnya, investigasinya," ungkap Prasetyo.

Menambahkan, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyebut pihaknya juga akan memanggil petinggi PT Transjakarta. Dalam rapat besok, DPRD akan mencecar eksekutif terkait kronologi hingga faktor yang menyebabkan kecelakaan terjadi.

"Banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan itu. Apakah human error, dalam arti sopirnya, atau ada tanda-tanda lalu lintas yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang tidak layak, bisa juga remnya blong karena perawatan rutin yang tidak berjalan. Ini kan banyak faktor yang harus kami klarifikasi ke mereka," jelas Aziz.

Selain itu, DPRD akan meminta penjelasan secara rinci mengenai penanganan korban kecelakaan. Pemprov DKI akan diminta menjelaskan soal asuransi yang menjamin biaya pengobatan para korban.

Hingga, upaya mitigasi yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk mencegah kecelakaan kembali terulang. Aziz menuturkan, rapat ini akan digelar di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Ini pertemuannya bukan di gedung dewan, ya, tapi di Cisarua. Kebetulan Komisi B ada rapat membahas anggaran di Cisarua besok. Jadi, sebelum rapat anggaran, itu akan kita panggil," tutur Aziz.

Sebagai informasi, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin, 25 Oktober, pagi. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung. Tiba-tiba, satu bus dari belakang menabrak bus yang sedang berhenti di halte.

Bagian depan dari bus Transjakarta Jakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.