Geger Kelurahan Duri Kepa Jakbar Pinjam Uang ke Warga Berujung Laporan Polisi
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang bernama Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Dalam kasus ini, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada Sandra sebesar Rp264,5 miliar dan belum dikembalikan sampai sekarang. Sandra tak terima akhirnya melapor kepada kepolisian.

Saat dihubungi, Sandra menjelaskan awalnya bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari menghubungi dirinya, mengaku bahwa kelurahannya membutuhkan uang untuk membayar honor RT/RW dan utang-utang kelurahan.

Sandra awalnya mengaku heran, mengapa instansi pemerintahan meminjam uang kepada warga. Devi menjawab bahwa keuangan Kelurahan Duri Kepa sedang minus.

"Saya tanya kok bisa dana RT kok enggak ada dananya. Lalu dia bilang ada minus. Karena saya pikir ini instansi pemerintahan, jadi uang saya transfer," kata Sandra pada Kamis, 28 Oktober.

Kemudian pada bulan Mei dan Juni 2021, Sandra mengirimkan uang ke rekening para RT/RW, serta rekening Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dengan total Rp264,5 juta.

Dalam perjanjiannya, setiap pengembalian uang yang dibayarkan Kelurahan Duri Kepa akan ditambahkan fee 10 persen dari nominal uang yang dititipkan.

Namun, sampai saat ini utang tersebut tak kunjung dilunasi. Akhirnya, pada 25 Oktober 2021, Sandra melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali atas dugaan penipuan dan penggelapan uang (Pasal 378 dan/atau 372 KUHP).

Sandra melaporkan Marhali karena surat pernyataan yang dibuat oleh Devi mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa. Ia juga sudah mengantongi sejumlah bukti seperti bukti transfer ke tiap RT dan Kelurahan dan surat pernyataan dari Devi.

"Sebenarnya yang saya laporkan bukan bendahara dan lurah tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana lurah bukan bendahara kan," ungkap dia.

Lurah membantah

Lurah Duri Kepa Marhali membantah bahwa dirinya meminjam uang kepada warga untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kelurahan. Marhali menegaskan bahwa pinjaman kepada Sandra merupakan pinjaman pribadi bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi.

"Itu pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan. Soal surat pinjaman yang memakai kop surat kelurahan, itu dilakukan tanpa sepengetahuan saya," ucap Marhali.

Ia pun mengaku heran, sudah sebulan terakhir Devi tak kunjung masuk kerja ke kelurahan. "Sampai sekarang belum hadir-hadir di kelurahan, sudah dari tanggal 3 September. Dia di rumah, tapi setiap kami bikin undangan, kami dibalas dengan surat sakit. Wallahualam sakit atau tidaknya, tapi ada surat dokternya," ujar Marhali.

Oleh sebab itu, Marhali mengaku siap dipanggil kepolisian untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. Sebab, ia membantah bahwa dirinya menerima uang pinjaman itu.

"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang. Saya siap kooperatif," katanya.

VOI mencoba mengubungi Devi selaku bendahara kelurahan untuk meminta penjelasan terkait peminjaman uang tersebut. Namun, sampai saat ini Devi belum bisa dihubungi.