JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro menegaskan kebijakan-kebijakan pemerintah yang selalu berubah ubah merupakan akibat dari mengikuti perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
“Tentunya (pemerintah) selalu melihat perkembangan demi perkembangan kondisi COVID-19 di Indonesia. Masih ingat ya kalau tahun lalu, kita punya prinsip gas dan rem. Kurang lebih seperti itu,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Negeri yang diikuti secara daring di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 25 Oktober.
Reisa menuturkan, semua kebijakan yang dibuat pemerintah selalu mementingkan juga mengedepankan keselamatan dan kesehatan seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, perubahan-perubahan tersebut juga diambil guna mengawasi mobilitas masyarakat yang kembali tinggi tetap dalam kondisi aman dan terkendali selama masa pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Menurut Reisa walaupun aktivitas masyarakat telah dibuka secara bertahap dan berpotensi akan terus mengalami peningkatan, seluruh kegiatan perlu diimbangi dengan protokol kesehatan yang semakin diperketat. Mengingat penanganan kasus COVID-19 di Tanah Air termasuk vaksinasi sudah semakin membaik.
“Walaupun aktivitas mulai dibuka, namun kalau prokes kita ketat dan vaksinasi, maka kita tetap dapat terhindar dan meminimalkan potensi lonjakan kasus di kemudian hari,” ujar dia.
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, berbagai kebijakan pencegahan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diterapkan oleh pemerintah, akan selalu dievaluasi untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.
Protokol kesehatan seperti skrining, kata dia, juga harus ditingkatkan guna memastikan semua pelaku perjalanan dalam kondisi yang sehat dan terus menjaga kasus COVID-19 tetap dalam keadaan landai.
Ia memberikan contoh, salah satu bukti evaluasi yang dilakukan saat ini adalah dengan adanya perubahan dalam peraturan perjalanan orang dalam negeri, yang menggunakan berbagai moda transportasi baik yang bersifat umum maupun pribadi.
“Salah satu upaya protokol kesehatan yang ketat adalah dengan mengevaluasi peraturan secara berkala. Salah satunya terkait protokol kesehatan perjalanan orang dalam negeri,” tegas Reisa.