Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tidak bisa dibuat dengan berdurasi panjang. Hal ini yang menyebabkan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 kerap berubah-ubah.

Dia mengatakan perubahan kebijakan ini dilakukan seiring perkembangan penanganan COVID-19.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan (pembatasan, red) yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan apa pun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tentunya harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya, pelaksanaan protokol untuk mencegah penularan COVID-19 ini penting dan jadi kunci serta salah satu pilar utama.

"Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan prokes adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," tegas Jokowi.

Selain penerapan protokol kesehatan, Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan ada pilar lain yang jadi penanganan COVID-19. Pertama, kecepatan vaksinasi COVID-19 terutama di wilayah yang jadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Berikutnya, melaksanakan kegiatan tracing, testing, dan treatment. "Termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR), penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," ungkap Jokowi.

Presiden mengingatkan masyarakat tidak kendor dalam melaksanakan pilar utama tersebut walaupun kasus COVID-19 sudah menurun. Apalagi, pandemi COVID-19 ini cenderung dinamis dan fluktuatif.

"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan upaya mengendalikan kasus COVID-19," ujarnya.

"COVID-19 adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani pembatasan kegiatan ini, insyaallah kita akan segera terbebas dari pandemi," pungkas Jokowi.