Terungkap, Pendana <i>Pinjol</i> Ilegal KSP Solusi Andalan Buat 95 Koperasi Fiktif dan Gaet WNA
Barang bukti pinjol ilegal/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pendana koperasi simpan pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) berinisial JS ternyata memiliki koperasi lainnya. Bahkan, berdasarkan pendalaman jumlahnya mencapai 95 koperasi.

"Dari hasil pendalaman, ternyata selain satu KSP satu koperasi Solusi Andalan Bersama yang dibuat oleh tersangka JS, ada sejumlah 95 KSP-KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin, 25 Oktober.

Bahkan, JS diketahui memiliki peran besar dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia berperan mencari pendana lain yang merupakan warga negara asing (WNA) untuk membuka koperasi pinjaman.

"Saudara JS ini (punya) peran untuk mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara asing untuk bisa ke Indonesia," kata Helmy.

Selain itu, tersangka ini pun yang mengurus semua persyaratan untuk WNA tersebut. Sehingga, sudah banyak pendirian koperasi yang diurus oleh tersangka.

"Juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi, baik itu di pembukaan atau tanda daftar perusahaan sampai dengan pembukaan di payment gateway," kata Helmy.

Di sisi lain, dalam kasus KSP Solusi Andalan Bersama, lanjut Helmy, pihaknya juga menangkap dua tersangka lainnya. Mereka berinisial MDA dan SR.

"Dua tersangka yang lainnya ini adalah yang digunakan sebagai direktur maupun pembantu pembantu lainnya," tandas Helmy.

Sebagai informasi, KSP Solusi Andalan Bersama merupakan koperasi yang membawahi puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Salah satu pinjol yakni Fulus Mujur. Di mana, pinjol ini mengakibatkan seorang wanita di Wonogiri mengalami depresi. Bahkan, hingga nekat mengakhiri hidupnya.