Polri Buru Pihak Lain Kasus Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam yang Diotaki WN China
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (DOK Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri masih memburu jaringan pinjol bermodus koperasi simpan pinjam (KSP) yang menyebabkan korban jiwa. Dalam kasus ini, otak kejahatan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJS sudah diringkus.

"Terus dikembangkan siapa yang bekerja dengan warga negara asing ini untuk menuntaskan pinjol ilegal yang sengat meresahkan masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 10 November.

Dalam pengembangan, lanjut Rusdi, semua pihak yang terlibat dalam aksi ilegal itu bakal ditindak. Sebab, pemberantasan pinjol ilegal telah menjadi atensi. Terlebih, dalam aksi pinjol ini sudah memakan korban jiwa.

"Tentu terus dikembangkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pinjol ilegal," kata Rusdi.

Bareskrim Polri sebelumnya meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJS di Bandara Soekarno-Hatta. WJS adalah pengelola utama dalam pinjaman online (pinjol) ilegal bermodus koperasi simpan pinjam (KSP).

Pinjol koperasi yang dikelolanya memakan korban jiwa. Di mana salah satu nasabah warga Wonogiri, Jawa Tengah bunuh diri karena punya utang di koperasi tersebut.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, WJS merupakan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). KSP ini pun membawahi banyak pinjol ilegal.

"Berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama, melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB," papar Helmy.