JAKARTA - Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, menyatakan Kota Surabaya jadi daerah dengan angka kematian kasus COVID-19 tertinggi se-Indonesia.
Dalam analisis data per 26 Juli 2020, angka kematian di Surabaya mencapai 803 kasus. Sementara, akumulasi kasus COVID-19 mencapai 8.089 kasus. Surabaya menjadi kota dengan kasus COVID-19 terbanyak di Jawa Timur.
"Kalau kita lihat, memang 60 persen kasus Jawa Timur ini dari 1 kota saja yaitu Surabaya, sedangkan di sana ada 38 kabupaten kota," kata Dewi dalam diskusi di Graha BNPB, Senin, 27 Juli.
Selain itu, angka kematian tinggi setelah surabaya berada di Kota Semarang dengan 289 kasus, Kota Makassar dengan 214 kasus meninggal, Jakarta Pusat dengan 180 kasus meninggal, Jakarta Timur dengan 156 kasus meninggal.
Lalu, Jakarta Selatan dengan 150 kasus meninggal, Jakarta Barat dengan 149 kasus meninggal, Kabupaten Sidoarjo dengan 140 kasus meninggal, Kota Banjarmasin dengan 122 kasus meninggal, dan Jakarta Utara dengan 118 kasus meninggal.
Sementara, bila melihat angka kematian per 100 ribu penduduk dalam sebuah kabupaten/kota, Surabaya juga menjadi daerah tertinggi, yakni 27,22 per 100 ribu penduduk.
Daerah selanjutnya adalah Kota Banjarmasin yang memiliki angka kematian 18,20 per 100 ribu penduduk, Kota Manado 18,17 per 100 ribu penduduk, Kota Palangkaraya 17,94 per 100 ribu penduduk, Kota Semarang 17,26 per 100 ribu penduduk, dan Jakarta Pusat dengan 15,67 per 100 ribu penduduk.
BACA JUGA:
Sementara, kabupaten/kota dengan angka kematian paling rendah berada di Cianjur dengan 0,04 per 100 ribu penduduk. Disusul oleh Tasikmalaya dengan 0,06 per 100 ribu penduduk, Tegal dengan 0,06 per 100 ribu penduduk. Lalu, Pemalang, Serang, dan Lampung Tengah dengan masing-masing 0,07 per 100 ribu penduduk.
"Kalau kita bicara jumlah kasus, bisa saja wilayah a dengan b miliki jumlah kasus yang sama, tapi jumlah penduduknya berbeda. Maka, kita harus melihat jumlah kasus dari jumlah penduduk juga," tutur Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menuturkan bahwa ada 46 persen kota dan kabupaten dari total 514 yang tidak memiliki angka kematian akibat COVID-19. Kemudian, ada 15,17 persen daerah yang miliki angka kematian 1 orang.
Kemudian, ada 16,6 persen miliki angka kematian 2 sampai 10 orang. Lalu, ada 12,88 persen yang miliki angka kematian di atas 10 orang.
"Kita memang harus melihat Indonesia dengan lebih luas bahwa ternyata ada perbedaan tiap wilayah. Inilah yang mendasari pembagian zonasi risiko daerah," kata Dewi.