Jakarta Pusat Miliki Laju Insidensi COVID-19 Tertinggi se-Indonesia
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah (Foto: Dok Gugus Tugas)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan sejumlah daerah dengan tingkat laju insidensi COVID-19 tinggi. 

Laju insidensi adalah jumlah kasus baru COVID-19 yang dilaporkan per 100 ribu penduduk. Berdasarkan laju insidensi di tiap kabupaten atau kota, Jakarta pusat menjadi daerah dengan laju insidensi tertinggi. 

"Laju insidensi Di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, sebanyak 314 per 100 ribu penduduk," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 14 Juli.

Kemudian, daerah lain dengan laju insidensi tertinggi setelah Jakarta Pusat adalah Kota Jayapura dengan 285,49 per 100 ribu penduduk. Lalu, Kota Makassar memiliki laju isidensi 264,51. Kota Surabaya memiliki laju insidensi 255,82. Kota Banjarmasin memiliki laju insidensi 245,82.

Sementara, daerah yang memiliki laju insidensi paling rendah berada di Lampung Timur, Lampung, sebesar 0,09 per 100 ribu penduduk. Selain itu, daerah yang memiliki laju insidensi rendah lainnya berada di Pidie sebesar 0,23, Tulang Bawang sebesar 0,23, Ogan Komering Ulu Selatan sebesar 0,24, dan Tasikmalaya sebesar 0,29.

Kemudian, Dewi menjelaskan sejumlah daerah dengan angka kematian tertinggi. "Ketika kita melihat angka kematian, maka kita dapat melihat angka kematian tertinggi ini berada pada kota Surabaya dengan angka 22,07 per 100 ribu penduduk," tutur Dewi.

Daerah lain dengan angka kematian tertinggi adalah Kota Banjarmasin yang memiliki angka kematian 17,01 per 100 ribu penduduk, Kota Manado dengan angka 15,85, Kota Palangkaraya 13,83, dan Jakarta Pusat 13,41 per 100 ribu penduduk.

Sebaliknya, daerah dengan angka kematian terendah berada di Cianjur dengan angka kematian 0,04 per 100 ribu penduduk, lalu Tasikmalaya dengan angka 0,06, Kota Subang 0,06, Tegal 0,06, dan pemalang dengan angka kematian 0,07 per 100 ribu penduduk.

Meski begitu, kata Dewi, penetapan laju insidensi dan angka kematian di tiap daerah dapat berubah dari waktu ke waktu. 

"Ini adalah tanda waspada untuk kita semua bahwa tidak ada daerah yang boleh lengah dengan mengendalikan COVID-19 yang ada di daerahnya," kata dia.