JAKARTA - Jakarta Pusat menjadi kota dengan laju penularan COVID-19 tertinggi sekawasan aglomerasi Jaobodetabek. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut salah satu penyebabnya yakni banyak kegiatan perkanatoran.
"Salah satu penyebabnya adalah perkantoran, sehingga laju penularan virus di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Februari.
Karenanya, Riza menyebut jajaran Disnakertrans, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dibantu TNI-Polri akan meningkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di perkantoran.
Selain itu, Riza meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui ada pelanggaran ketentuan PPKM Level 3 di perkantoran-perkantoran Jakarta Pusat.
"Kita minta pada karyawan, masyarakat yg melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami. Jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa laju penularan COVID-19 di Jakarta Pusat saat ini menjadi yang paling tinggi se-Jabodetabek.
Laju penularan dalam hal ini insiden kumulatif adalah proprosi kasus baru per 10 ribu penduduk sehat dalam waktu satu minggu.
BACA JUGA:
Laju penularan di Jakarta Pusat sebesar 90 kasus per 10 ribu penduduk. Laju penularan tertinggi selanjutnya berada di Jakarta Selatan dengan 84 kasus per 10 ribu penduduk, Jakarta Timur 68 kasus, Depok 64 kasus, dan Jakarta Barat 60 kasus.
"Per tanggal 6 Februari, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi, disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 10 Februari.
Selanjutnya, laju penularan di Jakarta Utara sebesar 60 kasus per 10 ribu penduduk, Kota Bekasi 45 kasus, Kota Bogor 39 kasus, Kota Tangerang Selatan 34 kasus, Kota Tangerang 24 kasus, Kabupaten Bekasi 21 kasus, Kabupaten Tangerang 12 kasus, dan Kabupaten Bogor 11 kasus per 10 ribu penduduk.