Wagub Harap Kasus COVID-19 DKI Turun di Hari Terakhir PPKM Darurat 20 Juli
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (DOK VOI/Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah berjalan sebelas hari. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kasus COVID-19 di Ibu Kota mulai menurun di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat pada 20 Juli mendatang.

"Sampai tanggal 20 mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang signifikan dan hari-hari berikutnya kita mendapatkan hasil yang baik," kata Wagub Riza saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juli.

Saat ini, kasus COVID-19 di Jakarta memang belum menunjukkan adanya penurunan. Namun, Wagub Riza menyebut telah terjadi penurunan mobilitas atau pergerakan warga. 

Volume lalu lintas juga berkurang lebih dari 50 persen dibanding saat PPKM Mikro.

Karenanya, Riza berharap penurunan laju mobilitas masyarakat di Ibu Kota akan menekan laju penularan virus corona.

"Alhamdulillah ada penurunan kegiatan dengan baik. Terjadi penurunan 50 persen mobilitas. Mudah-mudahan, interkasi kerumunan yang turun semuanya akan mendapatkan dampak yang positif," ungkap Riza.

Per hari ini, terjadi penambahan 12.182 kasus positif baru di Ibu Kota. Sehingga, total kasus akumulasi selama pandemi sebanyak 689.243 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 589.486 dengan tingkat kesembuhan 85,5 persen, dan total 9.541 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen.

Ada pun jumlah kasus aktif di Jakarta naik 7.529 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 90.216 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 43,0 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,5 persen. Sementara, WHO menetapkan standar positivity rate tidak lebih dari 5 persen.