Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan COVID-19 di kawasan superblok Ciputra World 1-2, Jakarta Selatan. Wagub DKI mengharapkan kesabaran menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha. Namun kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama, kita pastikan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta harus segera menurun. Terlebih kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi sampai menembus 3.476 kasus (pada Rabu ini)," kata Riza dikutip Antara, Rabu, 13 Januari.

Sidak dan pengawasan ini, kata Riza, dilakukan untuk memastikan pengetatan PSBB berjalan maksimal di Provinsi DKI Jakarta pada 11-25 Januari 2021.

"Jadi hari ini, saya atas petunjuk pak Gubernur melakukan pengawasan, peninjauan, dan penindakan beberapa tempat, seperti, mal, hotel, apartemen, dan perkantoran. Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahuan saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB," ujar Riza.

Dia mengatakan perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja maksimal sampai 25 persen dari total pekerjanya.

"Di perkantoran, saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, terus melakukan pemantauan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Riza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis.

"Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan. Kemudian terima kasih pada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB. Kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan COVID-19," ucapnya.

Dalam sidak, Riza turut didampingi Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta  Arifin; Plt Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya; dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Setalan Isnawa Adji.