Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Pengamat: Upaya Membuktikan Ucapannya
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan membubarkan 18 lembaga negara untuk menekan anggaran di tengah pandemi COVID-19.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin langkah Jokowi tersebut dianggap sebagai upaya pemenuhan pernyataan yang dilontarkannya pada 18 Juni.

"(Presiden Jokowi, red) mungkin juga ingin membuktikan ucapannya di rapat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni yang viral itu. Jokowi kan ingin mereshuffle dan membubarkan lembaga. Bisa jadi membubarkan lembaganya jadi," kata Ujang saat dihubungi VOI, Selasa, 14 Juli.

Ujang mengapresiasi ketika Jokowi benar-benar membubarkan lembaga negara yang tak berfungsi dan membuang-buang anggaran negara. Apalagi di masa sulit saat pandemi seperti ini.

"Hal positif jika ada lembaga negara yang fungsinya enggak jelas, enggak efektif, enggak efisien, dan menghabiskan uang negara kemudian dibubarkan. Memang harus dibubarkan kalau tidak ada fungsinya," tegasnya.

"Buat apa mempertahankan lembaga yang tak ada guna dan fungsinya," imbuh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

Senada dengan Ujang, peneliti Amanat Institute Dirga Maulana juga setuju dengan langkah Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga untuk menekan anggaran. "Tujuannya sudah sangat jelas supaya roda organisasi bisa berjalan dengan sangat cepat dan optimal," ungkapnya.

Selain itu, dia menilai pembubaran lembaga negara di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka selama ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. Hanya saja dia tak merinci lebih jauh lembaga apa saja yang akan dibubarkan. 

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan penghapusan lembaga negara ini dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi COVID-19. Sebab, biaya yang awalnya dianggarkan untuk lembaga yang tak produktif itu bisa dialihkan untuk hal yang lebih penting.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa dikembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur kena[a harus pakai badan-badan itu lagi. Ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 13 Juli.

Perampingan lembaga, sambung dia, juga diharapkan mempercepat langkah pemerintah. Apalagi dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat kerjanya. 

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi lebih cepat," pungkasnya.