Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta menterinya tak hanya memberikan laporan kepada dirinya tapi juga memberikan solusi terkait apa yang harus dikerjakan secara cepat di lapangan untuk menangani pandemi COVID-19. Selain itu, dia juga meminta menterinya tak bertele-tele dalam menjelaskan laporan hasil kinerja mereka.

"Saya harapkan nanti yang disampaikan bukan laporan tapi apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa, dan pendek-pendek," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli.

Dia mengatakan, menterinya harus bergerak secara cepat karena terjadi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah wilayah. Salah satunya adalah di DKI Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, Jokowi sempat menyinggung positivity rate COVID-19 di ibu kota yang naik dua kali lipat menjadi 10,5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara orang yang dinyatakan positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Menurut dia, angka yang mengalami peningkatan ini perlu segera dicari solusinya. Mengingat sebelumnya, positivity rate di Jakarta hanya berkisar di angka 4 hingga 5 persen. "Tolong betul-betul dijadikan perhatian," tegasnya.

Jokowi juga meminta kenaikan kasus yang terjadi belakangan ini yang mencapai angka 2.657, terus diberikan perhatian. Dia juga meminta agar 3T yaitu testing, tracing, dan treatment terus dimasifkan. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, ada beberapa wilayah yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan 3T secara masif yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua. 

Targetkan pengujian spesimen

Untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia, Presiden Jokowi ingin target 30 ribu pengujian spesimen bisa segera tercapai. Dia memerintahkan untuk melakukan penambahan jumlah laboratorium di daerah dan jumlah mobile laboratorium PCR.

"Kita harapkan target yang saya sampaikan bisa tercapai 30 ribu," katanya.

Selain soal pengujian, Jokowi juga mengingatkan tracing perlu dilakukan. Tujuannya adalah untuk memberikan isolasi khusus dan perawatan atau treatment bagi orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Dengan makin masifnya treatment atau perawatan terhadap ODP dan PDP tentu peningkatan fasilitas terutama kasur, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, obat-obatan, ventilator, dan kamar isolasi diperlukan. 

Sehingga dia meminta, kepada sejumlah provinsi yang masih kekurangan fasilitas tersebut bisa segera menyampaikannya kepada Kementerian Kesehatan. 

"Ini yang masih perlu tambahan, untuk provinsi yang saya sebut tadi kalau memang kekurangan ini agar Kemenkes bisa menyampaikan kepada Menteri PU untuk segera diselesaikan," pungkasnya.